Apakah Pasien Merupakan Konsumen?

Pasal-pasal terkait mengkategorikan pasien sebagai konsumen yang menggunakan jasa layanan kesehatan. Oleh karena itu, Undang-Undang Perlindungan mengatur secara rinci hak dan kewajiban pasien sebagai pengguna layanan dalam Pasal 4 dan Pasal 5.. Dengan demikian, pasien harus memahami hak dan kewajibannya agar mendapatkan layanan yang sesuai standar.


Hak Pasien sebagai Konsumen

Pasien sebagai konsumen layanan kesehatan memiliki hak-hak berikut:

  • Mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan saat menggunakan layanan.
  • Pasien menentukan pilihan layanan kesehatan berdasarkan nilai tukar dan jaminan yang mereka terima.
  • Mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan layanan.
  • Petugas layanan wajib mendengarkan pendapat dan keluhan pasien mengenai layanan yang mereka gunakan.
  • Mendapatkan advokasi, perlindungan, serta upaya penyelesaian sengketa secara adil.
  • Mendapatkan pembinaan dan edukasi sebagai konsumen.
  • Dilayani secara benar, jujur, dan tanpa diskriminasi.
  • Mendapatkan kompensasi, ganti rugi, atau penggantian jika layanan tidak sesuai dengan perjanjian.
  • Pasien memiliki hak-hak lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Pasien sebagai Konsumen

Selain hak, pasien juga memiliki kewajiban penting, antara lain:

  • Membaca dan mengikuti petunjuk serta prosedur penggunaan layanan demi keamanan dan keselamatan.
  • Beritikad baik dalam melakukan transaksi layanan kesehatan.
  • Konsumen membayar sesuai nilai yang mereka sepakati dalam transaksi.
  • Mengikuti proses penyelesaian hukum apabila terjadi sengketa perlindungan konsumen.

Kesimpulan

Oleh karena itu, UU Perlindungan memberikan perlindungan kepada pasien sebagai konsumen dalam layanan kesehatan. Dengan status tersebut, pasien berhak mendapatkan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penting bagi pasien untuk mengetahui hak dan kewajibannya agar terhindar dari kerugian dan mendapatkan pelayanan yang optimal.

Telusuri Lebih Lanjut