Layanan Kami
Hubungan Industrial
Konsultasi seputar hak dan kewajiban pekerja/pengusaha, PKWT, PKWTT, dan kontrak kerja.
Penyelesaian Sengketa
Mediasi & litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial terkait PHK, gaji, tunjangan, dan lainnya.
Penyusunan Perjanjian Kerja
Pembuatan & review kontrak kerja, perjanjian kerja bersama (PKB), dan peraturan perusahaan.
Konsultasi Ketenagakerjaan
Nasihat hukum mengenai UU Ketenagakerjaan, BPJS, K3, outsourcing, dan pemutusan hubungan kerja.
Butuh Bantuan Hukum Ketenagakerjaan?
Kami siap membantu Anda menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan secara adil dan profesional.
Hubungi Kami Sekarang