Pendirian Perusahaan

Pendirian Perusahaan

Kami bantu mendirikan badan usaha Anda secara legal, cepat, dan aman: Perorangan, CV, PT, Firma.
Subkontrak Resmi dengan Notaris Udiyana.

Jenis Badan Usaha yang Kami Layani

📄 Perorangan (NIB)

Pendirian usaha perorangan dengan NIB OSS, cocok untuk UMKM. Proses cepat tanpa akta notaris.

📜 CV

Usaha kemitraan modal dan tenaga. Kami bantu akta notaris, SK Kemenkumham, NPWP, hingga NIB.

🏢 PT

Pendirian PT perorangan maupun PT biasa. Termasuk OSS-RBA, izin usaha, hingga pengesahan lengkap.

🤝 Firma

Usaha kerjasama antar individu. Kami urus akta notaris, SK, legalitas operasional lengkap.

Tabel Perbandingan CV vs PT vs Firma

Aspek CV PT Firma
Dasar Hukum KUHD UU PT No.40/2007 KUHD
Modal Minimum Tidak ada 50 juta (PT Biasa), 1 Juta (PT Perorangan) Tidak ada
Tanggung Jawab Komplementer tak terbatas Terbatas pada modal disetor Tak terbatas
Keputusan Kesepakatan sekutu RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Kesepakatan firma

Keunggulan Layanan Kami

  • ⚖️ Tim hukum berpengalaman & notaris resmi
  • 📈 Proses cepat, terintegrasi OSS & Kemenkumham
  • 🔐 Transparan tanpa biaya tersembunyi
  • 📞 Konsultasi GRATIS online maupun offline
Subkontrak Notaris Udiyana: Legalitas dijamin valid dan sesuai regulasi terkini.

Siap memulai bisnis dengan legalitas resmi?

Konsultasi Sekarang

HUBUNGI KAMI 24/7

Butuh Nasihat Hukum dari Pengacara Ahli? Buat Janji Konsultasi Hari Ini!

Contact Detail

© 2023 Created with RA Lawfirm